Showing posts with label Allah. Show all posts
Showing posts with label Allah. Show all posts

08 April 2013

Ingat Allah Hati Mu Akan Tenang

Ingat Allah Hati Mu Akan Tenang
Ingatlah Allah Hati Mu Akan Tenang.

“Dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang”

Kejujuran itu kakasih Allah. Keterusterangan merupakan sabun pencuci hati. Pengalaman itu bukti. Dan seseorang pemandu jalan tak akan membohongi rombongannya. Tidak ada satu pekerjaan yang lebih melegakan hati dan lebih agung pahalanya, selain berdzikir kepada Allah.


{Karena itu, inagtlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.} (QS. Al-Baqarah: 152)

Berdzikir kepada Allah adalah surga Allah di bumi-Nya. Maka, siapa yang tak pernah memasukinya, ia tidak dapat memasuki surga-Nya di akhirat kelak. Berdzikir kepada Allah merupakan penyelamat jiwa dari pelbagi kerisauan, kegundahan, kekesalan dan goncangan. Dan dzikir merupakan jalan pintas paling mudah untuk meraih kemenangan dan kebahagiaan hakiki. Unutk melihat feadah dan manfaat dzikir, coba perhatikan kembali beberapa pesan wahyu Ilahi. Dan cobalah mengamalkannya pada hari-hari Anda, niscaya Anda akan mendapatkan kesembuhan.

Dengan berdzikir kepada Allah, awan ketakutan, kegalauan, kecemasan dan kesedihan akan sirna. Bahka, dengan berdzikir kepada-Nya segunung tumpukan beban kehidupan dan permasalahan hidup akan runtuh dengan sendirinya.

Tidak mengherankan bila orang-orang yang selalu mengingat Allah senantiasa bahagia dan tentram hidupnya. Itulah yang memang seharusnya terjadi. Adapun yang sangat mengherankan alah bagaimana orang-orang yang lalai dari dzikir kepada Allah itu justru menyembah berhala-berhala dunia. Padalah,  

{(Berhala-berhala) itu mati tidak hidup dan berhala-berhala itu tidak mengetahui bilakah penyembahan-penyembahnya akan dibangkitkan.} (QS. An-Nahl: 21)

Wahai orang yang mengeluh karena sulit tidur, yang menangis karena sakit, yang bersedih karena sebuah tragedi, dan yang berduka karena suatu musibah, sebutlah nama-Nya yang kudus! Betapapun,

{Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?} (QS.Maryam: 65)

Semakin banyak Anda mengingat Allah, pikiran Anda akan semakin terbuka, hati Anda semakin tentram, jiwa Anda semakin bahagia, dan nurani Anda semakin damai sentausa. Itu, karena dalam mengingat Allah terkandung nilai-nilai ketawakalan kepada-Nya, keyakinan penuh kepada-Nya, ketergantungan diri hanya kepada-Nya, kepasrahan kepada-Nya, berbaik sangka kepada-Nya, dan pengharapan kebahagiaan dari-Nya. Dia senantiasa mengaulkan jika dimohon. Rendahkan dan tundukkan diri Anda ke hadapan-Nya, lalu sebutlah secara berulang-ulang nama-Nya yang indah dan penuh berkah itu dengan lidah Anda sebagai pengejawantahan dari ketuhidan, pujian, doa, permohonan dan permintaan ampunan Anda kepada-Nya.

Dengan begitu, niscaya Anda – berkat kekuatan dan pertolongan dari-Nya-akan mendapatkan kebahagiaan, ketentraman, ketenangan, cahaya penerang dan kegembiraan. Dan,


{Karena itu Allah menberikan kepada mereka pahala di dunia, dan pahala yang baik di akhirat.} (QS. Ali ‘Imran: 148)

sumber
readmore »»  



03 April 2013

Jangan Mengharap “Terima Kasih” dari Seseorang

terima+kasih
Jika Teman Baik Kita Tidak Balas Budi.

Allah menciptakan para setiap hamba agar selalu mengingat-Nya, dan Dia menganugerahkan rezeki kepada setiap makhluk ciptaan_Nya agar mereka bersyukur kepada-Nya. Namun, mereka justru banyak yang menyembah dan bersyukur kepada selain Dia.


Tabiat untuk mengingkari, membangkang, dan meremehkan suatu kenikmatan adalah penyakit yang umum menimpa jiwa manusa. Karena itu, Anda tak perlu heran dan resah bila mendapatkan mereka mengingkari kebaikan yang pernah Anda berikan, mencampakkan budi baik yang telah Anda tunjukkan. Lupakan saja bakti yang telah Anda persembahkan. Bahkan, tak usah resah bila mereka sampai memusuhi Anda dengan sangat keji dan membenci Anda sampai mendarah daging, sebab semua itu mereka lakukan adalah justru karena Anda telah berbuat baik kepada mereka.

{Dan, mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya) kecuali Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka.} (QS. At-taubah:74)

Coba Anda buka kembali catatan dunia tentang perjalanan hidup ini! Dalam salah satu babnya diceritakan: shajdan, seorang ayah telah memelihara anaknya dengan baik. Ia memberinya makan, pakaian dan minuman, pendidikannya hingga menjadi orang pandai, rela tidak tidur demi anaknya, rela untuk tidak makan asal anaknya kenyang, dan bahkan, mau bersusah payah agar anaknya bahagia. Namun apa lacur, ketika sudah berkumis lebat dan kuat tulang-tulangnya, anak itu bagaikan anjing galak yang selalu menggonggong kepada orang tuanya. Ia tak hanya berani menghina, tetapi juga melecehkan, acuh tak acuh, congkak, dan durhaka terhadap orang tuanya. Dan semua itu, ia tunjukkan dengan perkataan dan juga tindakan.

Karena itu, siapa saja yang kebaikannya diabaikan dan dilecehkan oleh orang-orang yang menyalahi fitrah, sudah seyogyanya menghadapi semua itu dengan kepala dingin. Dan, ketenangan seperti itu akan mendapatkan balasan pahala dari Dzat Yang perbendaharaan-Nya tidak pernah habis dan sirna.

Ajakan ini bukan untuk menyuruh Anda meninggalkan kebaikan yang telah Anda lakukan selama ini, atau agar Anda sama sekali tidak berbuat baik kepada orang lain. Ajakan ini hanya ingin agar Anda tak goyah dan terpengaruh sedikitnya oleh kekejian dan pengingkaran mereka atas semua kebaikan yang telah Anda perbuat. Dan janganlah Anda pernah bersedih dengan apa saja yang mereka perbuat.

Berbuatlah kebaikan hanya demi Allah semata, maka Anda akan menguasai keadaan, tak akan pernah terusik oleh kebencian mereka, dan tidak pernah merasa terancam oleh perlakuan keji mereka. Anda harus bersyukur kepada Allah karena dapat berbuat baik ketika orang-orang di sekitar Anda berbuat jahat. Dan, ketahuilah bahwa tangan di atas itu lebih baik dari tangan yang di bawah.

{Sesunggunya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengarapkan keridhaan Allah. Kami tidak mengharapkan balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.} (QS. Al-Insan :9)

Masih banyak orang berakal yang sering hilang kendali dan menjadi kacau pikirannya saat mengadapi kritikan atau cercaan pedas dari orang-orang sekitarnya. Terkesan, mereka seolah-olah belum pernah mendengar wahyu Illahi yang menjelaskan dengan gamblang tentang perilaku golongan manusia yang selalu mengingkari Allah. Dalam wahyu itu dikatakan :

{Tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitu orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.} (QS. Yunus:12)

Anda tak pernah terkejut menakala menghadiahkan sebatang pena kepada orang bebal, lalu ia memakai pena itu untuk menulis cemoohan kepada Anda. Dan Anda tak usah kaget, bila orang yang Anda beri tongkat untuk mengiringi domba gembalaannya justru memukulkan tongkat itu ke kepala Anda. Itu semua adalah watak dasar manusia yang selalu mengingkari dan tak pernah bersyukur kepada Penciptanya sendiri Yang Maha Agung nan Mulia. Begitulah, kepada Tuhannya saja mereka berani membangkang dan mengingkari, maka apalagi kepada saya dan Anda.

readmore »»  



29 March 2013

Awali Kerja Dengan Shalat Dhuha

Awali Kerja Dengan Shalat Dhuha
Tubuh manusia memiliki ratusan tulang yang masing-masing dihubungkan dengan persendian. Jumlah persendian dalam tubuh manusia adalah 360, sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah SAW dan dibenarkan oleh para dokter. Kita tidak bisa membayangkan, bagaimana jika tulang-tulang yang ada dalam tubuh kita tersebut tidak dihubungkan dengan persendian. Atau salah satu persendian tersebut tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Maka, tidak ada yang mengetahui betapa besarnya nikmat ini kecuali orang yang telah kehilangan nikmat tersebut.

Shadaqah tanpa harta

Setiap hari, persendian kita mempunyai kewajiban untuk bershadaqah sebagai realisasi syukur kita kepada Allah, Dzat yang telah menciptakannya. Caranyapun beragam sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah SAW, 
"Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bershadaqah setiap harinya sejak matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang yang berselisih adalah shadaqah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah shadaqah. Berkata yang baik juga termasuk shadaqah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah shadaqah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah shadaqah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitu berat dan lelahnya kita jika harus melakukan berbagai amal tersebut setiap harinya. Sehingga para sahabatpun bertanya, "Siapa yang sanggup melakukan, wahai Rasulullah?" Maka beliau menjawab, "Jika ia tidak mampu, maka dua rakaat Dhuha sudah mencukupinya." (HR Ahmad Abu Dawud)

Rasulullah SAW memberikan kemudahan kepada umatnya, bahwa semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua rakaat shalat Dhuha, karena shalat merupakan amalan semua anggota badan. Jika seseorang mengerjakan shalat, maka setiap anggota badan menjalankan fungsinya masing-masing. Demikian penjelasan yang disebutkan oleh Ibnu Daqiqil 'Ied.

Jumlah raka'at Dhuha minimal adalah 2 raka'at sedangkan maksimalnya adalah 8 raka'at. Dengan menjalankan 2 raka'at Dhuha, kita telah melaksanakan salah satu wasiat Rasulullah SAW. Abu Hurairah berkata, "Kekasihku, Rasulullah SAW berwasiat kepadaku dengan tiga perkara: puasa selama tiga hari setiap bulannya, dua raka'at shalat Dhuha, dan mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur." (Muttafaq 'Alaihi)

Keutamaan shalat dhuha
 
Meskipun bernilai sunnah, shalat ini mengandung banyak fadhilah (keutamaan), namun tidak banyak dari kita yang memperhatikannya. Diantaranya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Darda' ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah ta'ala berfirman, "Wahai anak Adam, shalatlah untuk-Ku empat rakaat pada permulaan hari, maka Aku akan mencukupi kebutuhanmu pada sore harinya." (HR. Tarmidzi)

At Thayyibi menerangkan bahwa dengan mengerjakan empat rak'at di pagi hari, Allah akan mencukupi kebutuhan-kebutuhan kita dan menjauhkan kita dari semua yang tidak kita inginkan hingga sore hari. Fadhilah lainnya, orang yang mengerjakannya dimasukkan dalam golongan orang-orang yang kembali kepada Allah. Karena shalat Dhuha adalah shalat awwabin, shalatnya orang-orang yang kembali kepada Allah (bertaubat). Dalam hadits lain Rasulullah SAW menyebutkan bahwa pahala orang yang mengerjakan shalat Dhuha seperti orang yang mengerjakan umrah.

Menjadi kaya dengan shalat dhuha?

Ada diantara kaum muslimin yang begitu bersemangat mengerjakan shalat dhuha. Namun ironisnya ketika mereka melaksanakan shalat wajib, justru malas-malasan dan hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban saja. Shalat subuh dikerjakan jam enam pagi dan salat asar hanya kalau sempat saja. Penyebabnya, ada tujuan lain ketika mereka mengerjakannya yaitu ingin mendapatkan balasan di dunia, biar lancar rezekinya dan menjadi orang yang kaya raya. Sehingga doa-doa yang dipanjatkannyapun hanya dengan kelancaran rizki. Demikian fenomena yang sering kita dapatkan di masyarakat. Dunia, mungkin saja mereka peroleh. Boleh jadi akan semakin lancar rizkinya dan karirnya terus meningkat. Namun apa yang mereka peroleh di akhirat? Qatadah ketika menafsirkan surat Hud: 15-16, ia berkata, "Barang siapa yang dunia adalah tujuannya, dunia yang selalu dia cari-cari dengan amalan shalehnya, maka Allah akan memberikan kebaikan kepadanya di dunia. Namun ketika di akhirat, dia tidak akan memperoleh kebaikan apa-apa sebagai alasan untuknya. Adapun seorang mukmin yang ikhlas dalam beribadah (yang hanya mengharapkan wajah Allah), selain akan mendapatkan balasan di dunia dia juga akan mendapatkan balasannya di akhirat."

Luangkan waktu

Waktu pelaksanaan shalat Dhuha adalah ketika matahari mulai naik sepenggalan, kira-kira seperempat jam setelah matahari terbit hingga waktu zawal (matahari tergelincir). Dan waktu yang paling afdhal adalah ketika matahari mulai panas.

Memang, tidak mudah untuk melaksanakan shalat Dhuha. Karena waktunya bertepatan dengan jam-jam dimulainya aktivitas keseharian, orang sibuk bekerja mencari rezki pada waktu tersebut. Namun, sesempit apapun waktu kita karena aktivitas sehari-hari, jika kita luangkan waktu sejenak untuk mengerjakan shalat Dhuha, Insya Allah tidak akan mengurangi jatah rizki yang telah ditentukan untuk kita. Kalau toh meluangkan waktu pada waktu tersebut tidak memungkinkan pula, karena peraturan perusahaan yang begitu ketat dan mengikat, shalat Dhuha bisa kita kerjakan sebelum masuk jam kerja. Nah, mari awali kerja kita dengan melaksanakan shalat Dhuha.

http://www.bajubusanamuslim.com
Disadur dari : Majalah Islam Ar- Risalah Hal. 54 Edisi 96 / Vol. VIII / No.12 Jumadal Akhir - Rajab 1430 H / Juni 2009
readmore »»  



13 March 2013

Nama yang Tidak Baik Menurut Islam

Nama yang Tidak Baik Menurut Islam
Nama-Nama Yang Dilarang Islam
Nama adalah doa kepada seseorang, maka ibu bapa menjadi pemegang amanah yang besar untuk menamakan cahaya mata mereka. Nama hendaknya memiliki makna yang bagus. Janganlah memberikan nama hanya mengikut perasaan, asalkan indah dan sedap didengar tanpa mengetahui makna yang tersirat atau maksud sebenarnya.

Jika nama tersebut buruk dan memalukan, maka ibubapa boleh dikira berlaku zalim dan derhaka pada si anak.

A.    Nama-Nama Larangan

1.     Pengabdian / Penghambaan
Syarak menegah menamakan seseorang atau anak dengan nama yang dilarang seperti yang khusus bagi Allah atau sembahan-sembahan lain. Jauhilah dari nama-nama yang menunjukkan pengabdian/penghambaan kepada selain Allah seperti Abdul-Kaabah (Hamba Kaabah), Abdun-Nabi (Hamba Nabi), Abdul-‘Uzza (Hamba Tuhan ‘Uzza) dan sebagainya.
.
.
2.     Malikul-Amlak
Diharamkan memberi nama dengan nama ‘Malikul-Amlak’ yang bermaksud; ‘Raja bagi segala raja’. Sabda Rasulullah SAW:
إنَّ أخْنَعَ اسْمٍ عِنْدَ اللَّهِ تَعالى رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الأمْلاكِ
“Sesungguhnya sehina-hina/seburuk-buruk nama di sisi Allah ialah seorang lelaki yang bernama Malikul-Amlak.” (Riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah r.a.)
.
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah SAW bersabda;
أَغْيَظُ رَجُلٍ عَلَى اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَخْبَثُهُ، رَجُلٌ كَانَ يُسَمَّى مَلِكَ الأَمْلاَكِ، لاَ مَلِكَ إِلاَّ اللَّهُ
“Lelaki yang paling dimukai oleh Allah pada hari kiamat dan paling hina ialah lelaki yang diberi nama Malikul-Amlak (kerana hakikatnya) tiada raja melainkan Allah.”  (Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a.)
.
.
3.     Nama Malaikat
Menurut mazhab Syafi’ie, harus memberi nama dengan nama-nama Malaikat. Namun demikian, sebahagian ulama’ memakruhkannya. Berkata Qadhi ‘Iyadh; “Telah memakruhkan sebahagian ulama’ memberi nama dengan nama-nama Malaikat dan ia adalah pandangan al-Harith bin Miskin. Imam Malik memakruhkan memberi nama dengan Jibril dan Ya-sin.”
 .
.
4.     Tengok Nasib Dan Penafian
Begitu juga, dimakruhkan memberi nama dengan nama-nama yang dijadikan tengok nasib dengan penafiannya pada adat/kebiasaan seperti nama-nama yang terkandung dalam sabda Rasulullah SAW;
لاَ تُسَمِّيَنَّ غُلاَمَكَ يَسَاراً، وَلاَ رَبَاحاً، وَلاَ نَجِيحاً، وَلاَ أَفْلَحَ، فَإِنَّكَ تَقُولُ: أَثَمَّ هُوَ؟ فَلاَ يَكُونُ، فَيَقُولُ: لاَ”. إِنَّمَا هُنَّ أَرْبَعٌ، فَلاَ تَزِيدُنَّ عَلَيَّ.
“Janganlah kamu menamakan anak kamu Yasar (mudah), Rabah (untung), Najih (berjaya) dan Aflah (berjaya). Kerana sesungguhnya jika kamu bertanya seseorang; “Apakah ada di sana (Yasar, Rabah dan sebagainya itu)?” Lalu ia menjawab; “Tidak ada”.” (Riwayat Imam Muslim dari Samurah bin Jundab r.a.)
.
Dalam hadis yang lain, Rasulullah SAW bersabda::
لا تسمين غلامك يسارا ولا رباحا ولا نجيحا ولا أفلح فإنك تقول أثم هو فلا يكون فيقول: لا
“Jangan namakan anakmu dengan nama senang, keuntungan dan kejayaan. Sebabnya adalah jika kamu bertanya adakah ‘kuntungan’ ada? Jika tidak ada, orang akan menjawab “Keuntungan tidak ada”.”  (Hadis riwayat Muslim, Tirmizi r.a. dan Abu Daud r.a.)
.
Menurut Imam Nawawi, dimakruhkan nama-nama tersebut (dalam hadis) adalah kerana buruk dan rosaknya jawapan yang bakal diterima, juga nama-nama tersebut ada kemungkinan menjatuhkan sebahagian golongan ke dalam suatu bentuk perbuatan menenung untung/nasib. (Contohnya; apabila ditanya; “Adakah di sana ada Rabah (untung)?”, lalu dijawab; “Ada”. Apabila orang yang suka menengok/menilai nasib dengan suatu sempena atau kejadian mendengar jawapan ini, maka ia akan membuat andaian bahawa hari tersebut adalah hari untung).
.
Menurut Syeikh Abdullah Nasih ‘Ulwan; memberi nama dengan nama-nama ini hukumnya adalah haram dengan sepakat para ulama’. (Tarbiyatul-Aulad)
.
.
5.     Kekufuran Dan Kejahatan
Nama-nama yang memberikan maksud yang tidak baik dan melambangkan kekufuran dan yang terkenal dengan kejahatan, seperti Wisky, Ifrit, Firaun dan Syaitan adalah dilarang.
.
.
6.     Tidak Melambangkan Islam
Hendaklah dijauhi juga dari memberi nama dengan nama-nama yang tidak beridentitikan Islam dan menggambarkan hilangnya jati-diri sebagai seorang muslim, seperti meniru-niru nama orang bukan Islam seperti Natasya, Susan, Suzuki, Mazda dan Ninja. Juga nama-nama yang menzahirkan cinta-berahi seperti nama ‘Huyam’ (gila berahi), dan sebagainya.
.
.
7.     Memuji Diri Sendiri
Banyak nama yang menunjukkan memuji diri sendiri dalam masyarakat Melayu kini. Tidak kiralah namanya dengan nama Khairun Nisa (sebaik-baik wanita), nama ‘mujahid’ pejuang, syahid, nama ‘salafus soleh dan sebagainya. Setiap ibubapa hendaklah berhati-hati menamakan bayi mereka kerana ini dilarang dan termasuk dalam memuji diri anak itu sendiri.
.
Rasulullah SAW melarang menggunakan nama yang memuji diri sendiri. Pernah terjadi pada suatu ketika, apabila Nabi SAW bertemu seorang wanita bernama Barrah (wanita yang sangat baik); Rasulullah SAW bersabda:
لاَ تُزَكُّوْا أَنْفُسَكُمْ اَللهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ
“Janganlah kamu memuji diri kamu sendiri. Allah SWT lebih mengetahui siapakah yang lebih baik dikalangan kamu.”
Mereka bertanya: “Apa yang kami hendak namakannya.”
Baginda menjawab: “Zainab.”
(Hadis sahih riwayat Muslim r.a.)
.
Daripada Umar RA berkata, Rasulullah SAW bersabda;
عن عمر رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلي الله عليه وسلم:لأنهين ان يسمى رافع وبركة ويسار.
“Aku menegah daripada menamakan dengan nama Rafi’ (ketinggian)’, Barakah (keberkatan) dan Yassar (senang).” (Hadis riwayat Tirmizi r.a.).
.
Imam Nawawi berkata: Ulama syafie berkata: “Dimakruhkan memberi nama dengan nama-nama ini dan apa yang membawa kepada sebab larangan ini. Larangan ini adalah hanya makruh tidak haram.”
.
.
8.     Gabungan Nama
Memang ramai yang suka menggabungkan nama suami dan isteri tetapi adakah ia menghasilkan makna yang baik? Ketahuilah nama juga merupakan gambaran bagi sifat, gaya hidup dan pemikiran kedua ibu bapa seseorang.
.
Nama seperti Rozana, Suzana atau yang menggunakan nama zana, bunyinya sedap sekali tapi maknanya ‘berzina’ atau pun nama wati yang bererti ‘bersetubuh’. Jadi elakkanlah menggunakan nama-nama tersebut.
 .
.
9.     Nama Buruk
Dimakruhkan memberi nama dengan nama-nama yang buruk seperti Harb, Murrah, Kalb, ‘Ashiyah, Syaitan, Dzalim, Himar dan sebagainya.Sabda Rasulullah SAW;
تَسَمَّوا بأسْماءِ الأنْبِياءِ، وَأحَبُّ الأسْماءِ إلى اللّه تَعالى عَبْدُ اللّه وَعَبْدُ الرَّحْمَن، وأصْدَقُها: حَارِثٌ وَهمَّامٌ، وأقْبَحُها: حَرْبٌ وَمُرَّةُ
“Berilah nama dengan nama-nama para Nabi. Nama yang paling disukai oleh Allah ialah ‘Abdullah’ dan ‘Abdurrahman’. Nama yang paling tepat (dengan hakikat manusia) ialah ‘Harith’ dan ‘Hammam’, dan nama yang paling buruk ialah ‘Harb’ dan ‘Murrah’.” (Riwayat Abu Daud, an-Nasai dan lain-lain dari Abi Wahb al-Jusyami r.a.)
 .
.
B.    Perawatan Islam
Di dalam perawatan Islam juga terdapat beberapa nama yang sebaiknya dielakkan untuk diberikan kepada putera-puteri anda kerana maknanya yang tidak elok, buruk dan boleh mendatangkan masalah di kemudian hari. Hindarilah agar tidak bertembung dengan nama-nama jin. Contohnya;
1. Balqis – ketua jin
2. Qistina/Kistina – penghulu jin
3. Najwa – bisikan
4. Zaqwan/Zaquan – anak jin
5. Haikal/Haiqal – tengkorak
6. Badrisha/Badlisha/Herisha
 .
Anak-anak ini bermungkinan akan menimbulkan banyak masalah, seperti sering sakit, berpenyakit ‘berat’ dan kronik, degil, kerap menangis, memberontak, hiperaktif dan sebagainya.
.
Ceramah Nama-Nama Bermasalah Oleh Ustaz Sharhan   (Klik Di Sini)
.
.
C.    Nama-Nama Yang Dilarang Dalam Islam

Berikut adalah sebahagian daripada nama-nama lain dalam Islam yang harus dielakkan dan dihindari bagi menamakan bayi anda:
 .
A
Abiqah          Hamba yang lari dari tuannya
Abkam          Tidak celik, buta
Afinah          Yang bodoh
Amah            Hamba suruhan perempuan
Asiah            Wanita yang derhaka
Asyar            Paling jahat
Asyirah         Yang tidak bersyukur atas nikmat
Aznie            Aku berzina
B
Baghiah          Yang zalim, jahat
Bahimah         Binatang
Bakiah            Yang menangis, merengek
Balidah           Yang bodoh, bebal
Baqarah           Lembu Betina
Batilah            Yang batil, tidak benar
D
Dabbah            Binatang
Dahisyah         Goncang, stress
Dahriyah         Yang mempercayai alam wujud dengan sendirinya
Dami’ah          Yang mengalir air matanya
Daniyah           Yang lemah dan hina
Darakah           Kedudukan yang rendah
F
Faji’ah             Kecelakaan
Fajirah             Yang jahat, yang berdosa
Fasidah            Yang rosak, yang binasa
Fasiqah            Yang jahat, si fasik
Fasyilah           Gagal, kalah
G
Ghafilah          Yang lalai, yang leka
Ghaibah           Hilang
Ghailah            Kecelakaan, bencana
Ghamitah         Yang tidak mensyukuri nikmat
Ghasibah          Perampas, perompak
Ghawiah          Yang sesat, yang mengikut hawa nafsu
H
Haqidah           Yang dengki
Hasidah            Yang hasad
Hazinah            Yang sedih
Huzn                 Kesedihan
J
Jafiah               Yang tidak suka berkawan
Jariah               Hamba suruhan perempuan
K
Kafirah            Yang kafir, yang ingkar
Kaibah             Yang sedih
Kamidah          Yang hiba, yang sangat berduka
Kazibah            Pendusta, pembohong
Khabithah        Yang jahat, yang keji
Khali’ah           Yang tidak segan silu, mengikut hawa nafsu
Khamrah          Arak
Khasirah           Yang rugi
Khati’ah           Yang bersalah, yang berdosa
L
Laghiah             Sia-sia, tidak berfaedah
Lahab                Bara api
Lahifah             Yang sedih, menyesal dan dizalimi
La’imah            Yang tercela
Lainah               Yang terkutuk
M
Majinah             Yang bergurau senda tanpa perasaan malu
Majusiah            Agama menyembah api atau matahari
Maridah             Yang menderhaka
Munafikah         Yang munafik
Musibah             Celaka, bencana, kemalangan
N
Najisah               Yang najis dan kotor
Nariah                Api
Nasyizah            Yang menderhaka dan melawan suami
Q
Qabihah              Yang buruk, hodoh
Qasitah               Yang melampaui batasan dan menyeleweng dari kebenaran
Qatilah                Pembunuh
Qazurah              Kejahatan, perzinaan
R
Rajimah              Yang direjam, yang dilaknat
Razani                 Kepala zakar lelaki
Razi’ah                Kecelakaan, musibah
Razilah                Yang keji dan hina
S
Safih Insan           Manusia bodoh
Safilah                  Yang rendah dan hina
Sahiah                  Yang pelupa
Sharrul / Sharru    Jahat
Sakirah                 Pemabuk
Sakitah                 Yang jatuh, yang hina, yang jahat
Syafihah               Yang bodoh
Syani’ah               Yang buruk
Syaqiyah              Yang menderita
Syaridah               Yang diusir
Syariqah               Pencuri
Syarisah                Yang buruk akhlak
Syarrul Bariyyah  Sejahat-jahat manusia
Syatimah               Maki hamun
T
Tafihah                 Karut
Talifah                  Yang rosak, yang binasa
Talihah                 Yang tidak baik
Tarbiyah               Yang papa kedana
Tarikah                 Anak dara tua
W
Wahiah                 Yang lemah, yang jatuh, yang buruk
Wahimah              Yang lemah
Wahinah               Penakut
Wailah                  Bencana, keburukan
Wajilah                 Penakut
Waqi’ah                Pertempuran dalam peperangan, umpatan
Waqihah               Yang kurang sopan dan malu
Wasikhah              Yang kotor
Wasyiah                Yang mengumpat, yang mengadu dombakan orang
Wati/Waty             Nama Hindu/tiada makna
Wathy / Wathi       Bersetubuh
Y
Yabisah                 Yang kering, yang sedikit kebaikannya
Yaisah                   Yang berputus asa
Z
Zalijah                   Kebinasaan
Zalilah                   Yang hina
Zalimah                 Yang zalim
Zaniyah                 Penzina, pelacur
Zufafah                 Racun pembunuh
 .
 .
D.    Rendah Diri
Nama-nama yang buruk, berbunyi pelik dan ganjil mungkin membuatkan yang empunya diri berasa agak terasing. Tidak mustahil juga nama itu menjadi bahan ejekan dan tidak begitu disenangi anak-anak kerana tekanan yang dihadapi di sekolah atau di alam pekerjaan.
 .
Kesan daripadanya, nama ini menimbulkan rasa malu kepada mereka yang akhirnya menyebabkan rasa marah, membangkitkan pergaduhan, malah juga boleh membina perasaan rendah diri dan berkemungkinan ia boleh menjejaskan perkembangan penghargaan kendiri seseorang itu.
 .
Sabda Rasulullah SAW : “Kamu sekalian pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama kamu dan nama bapa kamu, maka hendaklah kamu memperelokkan nama kamu.”  (Hadis riwayat Abu Daud r.a.).
 .
.
E.    Panggilan Pendek
Orang Melayu suka menggunakan nama panggilan/timangan atau memendekkan nama, seperti nama Muhamad/Muhammad akan jadi Mohd (jom) atau Mat (mati) dan jika nama Abdullah, jadi Dolah saja. Amalan ini haruslah ditinggalkan dan contohilah orang Arab yang menghargai dan memanggil nama penuh pada setiap masa, kerana padanya terkandung doa.
.
.
F.     Penukaran Nama
Disunatkan mengubah nama yang buruk atau yang tidak baik kerana Nabi SAW telah melakukannya kepada para sahabat baginda, di mana Rasulullah SAW pernah menukar nama seorang yang bernama Abdul Hajar (hamba batu) kepada Abdullah. Ada yang bernama ‘Asi (yang derhaka) lalu ditukar kepada Muti’ (yang taat).
Aishah r.a berkata: “Rasulullah telah menukar nama-nama yang buruk. (riwayat Tirmidzi).”
Ibn Umar berkata: “Anak perempuan Umar dinamakan dengan nama ‘Asiah (wanita yang derhaka), lalu dinamakan oleh Rasulullah SAW dengan Jamilah (cantik).”  (riwayat Tirmidzi dan Ibn Majah).
 .
Ibnu Umar r.a. menceritakan;
أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- غَيَّرَ اسْمَ عَاصِيَةَ. وَقَالَ: “أَنْتِ جَمِيلَةُ”.
“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah menukar nama (seorang perempuan bernama) ‘Ashiyah (perempuan yang engkar) di mana baginda berkata kepada (perempuan itu); ‘Kamu adalah Jamilah (yang indah)’.”  (Riwayat Imam Muslim)
 .
Said bin al-Musayyab menceritakan bahawa bapanya yang bernama Hazn (susah/sedih), telah datang kepada Rasulullah SAW lalu Baginda bertanya kepadanya; “Apa nama kamu?” Jawab bapaku; “Hazn”. Lalu Rasulullah berkata; “Kamu adalah Sahl (iaitu Nabi menukar namanya kepada Sahl yang bererti; mudah).” Namun bapaku berkata; “Aku tidak akan menukar nama yang diberikan kepadaku oleh bapaku.” Said berkata; “(Dengan kedegilannya itu) maka berterusanlah ‘huzunah’ (kepayahan/kesedihan) membelenggu keluarga kami selepasnya.” (Riwayat Imam Bukhari dari Said bin al-Musayyab dari bapanya)
 .
 .
Berdasarkan kepada apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW mengenai penukaran nama di atas, adalah disunatkan menukar nama buruk kepada yang lebih baik.
.
Sekiranya sesiapa yang telah terlanjur menamakan anak dengan nama yang buruk, tidak elok atau ‘kurang manis’, tidak perlulah mengubah nama tersebut di pejabat pendaftaran, cukuplah hanya menukar nama panggilan kepada nama pangkat dalam keluarga seperti along, angah atau nama keduanya. Jika nama anak itu ‘Siti Balqis’, panggillah ‘Siti’ sahaja.
.
والله أعلم بالصواب
Wallahu A’lam bishowab
(Hanya Allah Maha Mengetahui apa yang benar)
.
by; shafiqolbu
readmore »»  



02 March 2013

Perbuatan Zhalim

Perbuatan Zhalim
Pentingnya Kemasyarakatan dalam Ajaran Islam 
 
Sengaja kami memilih topik pembahasan ini, lantaran dosa yang dilakukkan di dalam tubuh masyarakat akan berbahaya dan menimpa masyarakat itu sendiri. Dan kami menghidangkan permasalahan ini agar dijadikan perhatian bagi setiap individu sehingga tidak terjerumus di dalamnya. 
 
Sebab, bahaya pertama pasti akan menimpa pelakunya, dan bahaya terakhir akan menimpa masyarakat tempat pelaku mukim.
 
Sekarang, marilah kita paparkan masalah ini secara detail. 
 
PERBUATAN ZHALIM 
 
Istilah zhalim secara bahasa berarti perbuatan yang melawati batas; menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya dan menentang kebenaran.
 
Menurut pengertian syara’, zhalim berarti melewati batas kebenaran dan cenderung kepada kebatilan. Ada yang mengatakan bahwa zhalim adalah menguasai hak milik orang lain dan melewati undang-undang Illahi. Orang-orang yang zhalim adalah orang-orang yang merampas hak orang lain termasuk di dalam kategori zhalim.
 
Penguasa yang tidak memberi potongan atau bantuan kepada rakyatnya di dalam memperoleh hak-haknya disebut sebagai zhalim.
 
Seorang qadhi atau jaksa, apabila keputusannya jatuh dari kebenaran, maka ia dikatakan sebagai zhalim.
 
Seorang teman yang berbuat khianat terhadap temannya sendiri juga dikatakan sebagai zhalim.
 
Seorang suami yang memperlakukan istrinya dan anak-anaknya dengan perlakuan negatif, maka suami tersebut termasuk zhalim.
 
Berdasarkan pengertian tersebut, Allah menurunkan syari’at-syari’at yang berdiri mutlak adil guna mengikis habis perbuatan zhalim. Jadi, andaikata seseorang tidak mau mengikuti syari’at Allah. Berarti ia telah melakukan perbuatan zhalim.
 
Penjelasan Al-Qur’an mengenai hal ini: “Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim”.(Q. S. 5 :45).
 
Di dalam ayat lain Allah berfirman : “Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zhalim,” (Q.S. 2 : 229).
 
Zhalim adalah penyakit yang berkaitan dengan masyarakat. Karenanya harus segera diberantas begitu kezhalimannya tampak dipermukaan. Apabila tidak segera diberantas, maka bahayanya akan mengancam seluruh masyarakat.
 
Al-Qur’an telah mengingatkan kepada kita pada salah satu ayat berikut ini: “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan- Nya”. (Q. S. 8 : 25)
 
Apabila ada seseorang yang cenderung terhadap orang-orang yang berbuat zhalim dan menyenangi perbuatan zhalim, maka akan menyebabkan datangnya siksa neraka, sebagaimana yang dijelaskan di dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh Api neraka”. (Q. S. 11. 113).
 
Merajalelanya perbuatan zhalim di dalam tubuh suatu kaum akan mengakibatkan orang-orang jahat dapat menguasai pemerintahan. Dengan demikian maka seluruh masyarakat akan merasakan tindakan mereka yang zhalim itu akan menyalahgunakan jabatan yang mereka duduki.
 
Allah berfirman : “Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang yang zhalim itu menjadi teman sebagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan”. (Q. S. 6 : 129).
 
Suatu masyarakat yang dikuasai oleh orang-orang yang zhalim adalah masyarakat yang berhak mendapat laknat Allah, dan berhak pula mendapat siksaan Allah, baik di dunia maupun di akherat.
 
Allah berfirman : “Dan (penduduk) itu telah Kami binasakan, ketika mereka berbuat zhalim dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka”. (Q. S. 18 : 59).
“(Yaitu) hari yang tidak berguna bagi orang-orang zhalim permintaan maafnya dan bagi merekalah laknat dan bagi merekalah tempat tinggal yang buruk”. (Q. S. 40 : 52).
“Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zhalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak”. (Q. S. 14 : 42).
 
Rasulullah saw. beberapa kali telah mengancam perbuatan zhalim lantaran akibat-akibatnya yang sangat membahayakan.
 
Di dalam hadits qudsi Rasulullah mengatakan:

 ياعبادي إنّى حرّمت الظّلم على نفسى وجعلته بينكم محرما فلا تظا لموا (رواه مسلم) 

“Wahai hamba-hamba-Ku sesungguhnya Aku mengharamkan perbuatan zhalim atas diri-ku dan mengharamkan pula perbuatan itu terhadap kamu sekalian. Oleh karena itu, janganlah kamu berbuat zhalim antar sesamamu” (Hadits riwayat Muslim) 
Nabi saw. pernah bersabda :

 انّ الله ليملي للظا لم حتّى اذا أخذه لم يفلته (رواه البخاري و مسلم) 

“Sesungguhnya Allah menangguhkan orang yang berbuat zhalim, sampai pada suatu saat Allah akan menyiksa mereka dimana mereka tidak bisa menghindarkan diri (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim)”. 
Kemudian Rasulullah saw. membacakan ayat berikut : ‘Dan begitulah adzab Tuhanmu apabila Dia mengadzab penduduk negeri-negeri yang berbuat zhalim. Sesungguhnya adzab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras”. (Q. S. 11 : 102). 
Rasulullah telah bersabda :

 من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه اوشيئ فليتحلله منه اليوم قبل ان لا يكون دينار ولا درهم، ان كان له عمل صالح اخذ منه بقد ر مظلمته، وان لم تكن له حسنا ت أخذ من سيّئا ت صاحبه فحمّل عليه (رواه البخارى) 

 “Barang siapa berbuat zhalim kepada orang lain, baik yang menyangkut kehormatannya atau yang berhubungan dengan miliknya, hendaknya ia segera meminta maaf sebelum datang masanya dinar dan dirham (sudah) tidak berguna lagi (hari kiamat). Apabila ia mempunyai amal shaleh, maka amal salehnya akan diberikan kepada orang lain sesuai dengan perbuatan zalimnya, dan apabila ia tidak mempunyai amal saleh, maka dosa saudaranya akan dibebankan kepadanya sesuai dengan perbuatan zalim yang dlakukannya (Hadits riwayat Bukhori)” 
 
 Dalam kesempatan lain Rasulullah saw. pernah bersabda mengenai masalah perbuatan zalim ini:

 اتدرون من المفلس؟قالو: المفلس منّا.من لادرهم له ولا متاع،فقال:انّ المفلس منأمّتي مايأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتى وقد شتم هذا،وقذف هذا،وأكل مال هذاوسفك دم هذاوضرب هذا،فيعطى هذا من حسناته قبل ان يقضي ماعليه أخذ من خطا ياهم فطرحت عليه ثمّ طرح فى النّار. (رواه مسلم) 

“Apakah kamu mengetahui siapakah yang dinamakan orang yang muflis (tidak mempunyai uang)?. Para sahabat menjawab : ‘Orang yang muflis ialah orang yang tidak mempunyai uang dan harta benda’. Rasulullah lalu bersabda : “Orang yang muflis di antara umatku ialah orang yang datang besok di hari kiamat dengan membawa amal shalat dan zakat, selain itu ia telah memaki si anu; memakan harta si anu; membunuh si anu, dan memukul si anu. Kelak amal kebaikannya akan diberikan kepada yang disakitinya; apabila ternyata kebaikannya telah habis sebelum kesalahan-kesalahannya tertebus semua, maka kesalahan-kesalahan orang-orang yang disakitinya akan dibebankan kepadanya kemudian ia akan dilemparkan ke dalam neraka (Hadits riwayat Bukhori Muslim.) “.
 
Ada suatu riwayat yang mengatakan bahwa Nabi saw . ketika mengutus sahabat Mu”adz ke negeri Yaman, beliau berpesan kepadanya :

 إتّق دعوة المظلوم فإنّها ليس بينها وبين الله حجاب (رواه البخارى ومسلم

“Takutlah kepada do’anya orang yang dizalimi karena do’anya orang yang dizalimi itu dikabulkan oleh Allah” (Hadits riwayat Bukhori dan Muslim.). 
Rasulullah pun pernah bersabda :

 انصر اخاك ظالما اومظلوما، فقال رجل: يارسول الله انصره اذا كان مظلوما، أفرايت ان كان ظالما فكيف انصره؟قال: تحجزه اوتمنعه عن الظّلم فإنّ ذ لك نصره. 

“Tolonglah saudaramu dalam keadaan zalim ataupun dizalimi”. Salah seorang sahabat beliau bertanya : “Wahai Rasulullah, saya akan monolongnya apabila ia dalam keadaan dizalimi, tetapi bagaimana saya menolongnya sedangkan ia dalam keadaan zalim?”. Rasulullah menjawab: “Engkau harus menghalang-halanginya atau mencegahnya dari perbuatan zalim, itulah yang dimaksud dengan menolongnya” (Hadits riwayat Bukhori).
 
Sebagai penutup pembahasan ini, kami akan menyitir dua bait sya’ir yang telah dikatakan oleh salah seorang pujangga :

 لاتظلمنّ اذاماكنت مقتد را . فاالظّلم ترجع عقباه الى النّدم تنام عيناك والمظلوم منتبه يدعو عليك وعين الله لم ينم 

 “Janganlah berbuat zalim karena merasa dirimu kuat. Karena jika engkau berbuat zalim akibatnya akan menyesal. Kedua matamu akan tertidur; orang yang dzalimi terus terjaga. Ia berdo’a kepada Allah; dan Allah itu tidak pernah tidur”. 
readmore »»  



19 February 2013

Allah Sebaik-baik Tempat Mengadu

Allah Sebaik-baik Tempat Mengadu
Cukuplah Allah Sebaik-baik Tempat Mengadu 

Jangan Cerita Kepada Orang Lain Tentang diri kita

Jangan percayai siapapun selain dirimu untuk menjaga rahasia mu. Ini semacam pengalaman pribadi yang harus diceritakan sehingga semua orang didunia ini tahu bahwa kita perlu menyiapkan sedikit ruang diingatan kita untuk menyimpan hal-hal yang menyangkut hidup kita sehingga kita tidak perlu untuk menceritakannya kepada orang lain.

Beberapa tahun yang silam aku merasa kita tidak perlu untuk berbicara dan bercerita tentang hidup kita kepada orang lain. Karena itu hanya akan mempersulit masalah, ataupun menimbulkan masalah yang lain. Sering terjadi dalam kehidupanku dulu, betapa banyaknya orang yang mendengarkan ceritaku kemudian menggunakan cerita itu sebagai alat untuk menjatuhkanku, mulai dari saat itu aku kehilangan kepercayaan kepada Manusia pada umumnya.  Sehingga Ketika aku mendapati sebuah masalah dan anda butuh tempat untuk bercerita. Cukuplah Allah sebaik-baik tempat mengadu.

Beberapa tahun setelah itu, aku seperti merasakan perlunya untuk bercerita kepada manusia sebagai penenang hati, sehingga aku tidak hanya dijadikan tempat curhatan seseorang melainkan juga seperti manusia yang lainnya, yang mampu bercerita kepada Allah swt, dan juga manusia tentang kesedihannya, tentang keberhasilannya, tentang kegundahannya. Aku juga ingin sesekali bercerita kepada orang lain tentang kesenanganku dan kesedihanku sehingga aku bisa merasakan kelegaan pada diri disaat orang lain bisa mendengarkanku.

Namun sekarang aku berpikir kembali bahwa semua itu salah. Kembali beberapa kali orang-orang yang kupercaya bisa menjaga amanat untuk menyimpan cerita ku itu melakukan sesuatu yang seperti yang tidak kita inginkan. Bahkan banyak sekali pengalaman yang baru yang mengajarkan aku betapa manusia susah untuk meluangkan sedikit kapasitas memori otaknya untuk pengalaman dirinnya sendiri sehingga dia butuh orang lain untuk menyimpannya untuk meringankan pikirannya, apalagi menyisakan beberapa kapasitas otak untuk kesedihan orang lain.

Oleh karena itu, aku kembali berpikir bahwa tidak ada gunannya bercerita kepada makhluk jika hanya sekedar untuk menenangkan diri. Mereka yang mendapatkan informasi baru dari kehidupan kita akan menggunakan informasi tersebut untuk kepentingannya. Benar kata pepatah “jika engkau mengucapkan suatu kata, maka kata itu bukanlah milikmu lagi” engkau butuh menyimpan sesuatu untuk dirimu percayakan semuanya kepada Allah SWT, cukuplah bagimu Allah sebagai Penolong.

Aku baru menyadarinya betapa salahnya opiniku dulu ketika berpendapat bahwa bercerita kepada manusia yang lain bisa meringankan bebanmu, ternyata salah. Kembali beberapa kali orang yang kupercayakan untuk sebuah rahasia kecil ataupun cerita kecil menjadi konsumsi umum dan publik sehingga terasa aku seperti tidak mempunyai rahasia lagi.

Dulu aku salah ketika menuliskan cerita bahwa aku perlu belajar untuk menghapuskan memori burukku tentang orang yang mendengarkan ceritaku selama ini dan kemudian menghianatiku sehingga aku perlu belajar kembali untuk berani bercerita, sekarang aku menyadari kembali disaat orang-orang tidak bisa kupercaya lagi, bahwa bercerita kepada tuhanmu sudah cukup sebagai penenang diri.


readmore »»  



Hukum Menabung di Bank

Hukum Menabung di Bank
Hukum Menabung di Bank dengan Aneka Niat

Assalamu’alaikum ustadz

Bolehkah menyimpan uang di bank syariah berupa tabungan atau deposito karena darurat. Apakah termasuk uang riba? Sebaiknya uang tersebut disalurkan kemana? Bolehkah digunakan untuk ma’isyah (mencari nafkah)? Jazaakallahu khoir
Dari: Cesnawati

Wa’alaikumussalam

Berikut artikel yang mewakili jawaban pertanyaan Anda:
 
Hukum menabung di bank dengan aneka niat

Sejak kesadaran masyarakat terhadap agamanya semakin meningkat, mereka mulai merasa risih dengan bunga yang ada di bank. Imbas selanjutnya, mereka mulai mempertanyakan hukum menabung di bank. Karena mereka yakin bahwa bank akan memanfaatkan dana tabungan nasabah untuk aktivitas mereka. Agar kita bisa mengambil kesimpulan tanpa ragu, kita perlu merujuk apa kata ulama tentang hukum menabung di bank. Berikut keterangan para ulama kontemporer tentang hukum menabung di bank dengan aneka niat:

Pertama, menabung untuk mengambil dan memiliki bunganya.

Ulama sepakat bahwa bunga bank adalah riba yang haram. Untuk itu, mereka sepakat, menabung di bank dengan maksud mengambil dan memanfaatkan bunga untuk kepentingan pribadi, hukumnya terlarang.
Dalam salah satu keputusan Majma’ Al-Buhuts Al-Islami, dalam muktamarnya yang kedua, yang diadakan di Kairo, tahun 1965. Dalam keputusan tersebut dinyatakan:
“Bunga dari transaksi utang-piutang, semuanya adalah riba yang haram. Tidak ada bedanya, baik utang untuk kegiatan konsumtif maupun utang untuk kegiatan produktif. Karena dalil Alquran dan sunah, semuanya dengan tegas menyatakan haramnya kedua jenis riba dari utang tersebut.” 
(Fawaidul Bunuk Hiyar Riba, Hal. 130)

Kedua, menabung di bank tanpa keinginan mengambil bunga.

Para ulama melarang menabung di bank, meskipun tanpa ada keinginan untuk mengambil bunga. Karena menaruh dana di bank, akan membantu bank dalam melancarkan transaksi riba. Hanya saja para ulama membolehkan jika ada kebutuhan yang mendesak. Lajnah Daimah, dalam salah satu fatwanya menyatakan, “Haram menyimpan uang di bank, kecuali karena darurat, dan tanpa mengambil bunga.” 
(Majmu’ Fatawa Lanjah Daimah, 13:384)

Ketiga, menabung di bank untuk mengamankan uang.

Seberapakah ukuran kebutuhan dan darurat yang membolehkan seseorang menabung di bank?
Dalam banyak fatwanya, Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz membolehkan menabung di bank untuk mengamankan uang, yang tidak memungkinkan untuk disimpan di selain bank. Beliau pernah ditanya tentang hukum orang yang menabung gajinya di bank tanpa mengambil bunga karena khawatir hilang. Beliau menjawab, “Tidak masalah Anda melakukan demikian, menabung di bank karena khawatir uang Anda hilang. Dan ini termasuk keadaan mendesak, jika Anda membutuhkannya maka tidak mengapa, dengan tanpa mengambil bunga.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 19:153)

Hal ini juga menjadi keputusan Majlis Al-Fiqhi Al-Islami, di bawah Rabithah Al-Alam Al-Islami, dalam konferensi kesembilan di Mekah. Pada keputusan no. 3, dinyatakan:
“Haram bagi seorang muslim, untuk bertransaksi dengan riba, selama masih memungkinkan untuk bertransaksi dengan bank non riba, baik di dalam maupun luar negeri. Karena tidak ada alasan baginya untuk berinteraksi dengan bank riba sementara sudah ada penggantinya, yaitu bank non riba” 
(Diambil dari Fawaidul Bunuk Hiyar Riba, Hal. 140)

Keempat, membuka rekening tabungan agar bisa melakukan transaksi yang dibutuhkan.

Terdapat beberapa keterangan dari para ulama, yang mengisyaratkan bolehnya membuat rekening bank, untuk memanfaatkan jasa bank, semacam transfer gaji atau yang lainnya. Di antaranya:
Fatwa ahli hadis abad ini, Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahullah. Dalam program Silsilatul Huda wan Nur, beliau ditanya:
Terkait gaji beberapa pegawai yang diambil melalui bank, apakah gaji pegawai ini haram, karena termasuk harta riba?
Beliau memberikan jawaban: Saya tidak menganggap hal itu (gaji mereka termasuk riba). Karena yang saya tahu, mereka tidak melakukan hal itu karena keinginan mereka, tapi sebagai aturan yang wajib mereka ikuti. Yang penting gaji itu sampai kepada pegawai dengan jalan yang halal. Akan tetapi jika gaji itu harus melalui fase yang tidak halal, seperti ditabung dulu di bank maka itu di luar tanggung jawab pegawai, namun dia harus berusaha untuk mengambil uang tersebut sesegera mungkin. 
(Silsilah Huda wan Nur, rekaman no.387).

Keterangan beliau ini juga diaminkan oleh Lajnah Daimah. Pada kasus pertanyaan yang sama, mereka Lajnah menegaskan:
Tidak masalah mengambil gaji yang ditransfer melalui bank. Karena pegawai ini mengambil gaji sebagai imbalan dari pekerjaan yang dia lakukan, yang tidak ada kaitannya dengan bank. Akan tetapi dengan syarat, jangan sampai dia tinggalkan di bank untuk dibungakan, setelah gaji itu ditransfer ke rekening pegawai. (Fatawa Lajnah, no.16501)

Syarat yang disampaikan Lajnah, bahwa gaji yang sudah ditransfer harus segera diambil. Ini bertujuan agar nasabah tidak dianggap mengendapkan dana di bank, yang nantinya akan dimanfaatkan bank untuk pengembangan riba. Sebagaimana hal ini juga ditegaskan dalam Kumpulan Fatwa Syabakah Islamiyah. Dalam salah satu fatwanya dinyatakan:
Bahwa transfer gaji melalui bank, meskipun bukan untuk tujuan membungakan uang, tetapi dana tersebut akan dimanfaatkan bank untuk transaksi mereka yang penuh dengan riba maka hukumnya tidak diperbolehkan, karena termasuk membantu orang lain untuk maksiat. 
(Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 115367)

Kelima, hukum menabung dengan tujuan mengambil bunga untuk disedekahkan.

Pemahaman semacam ini sama halnya dengan orang yang mencuri dengan tujuan untuk bersedekah. Padahal Allah Ta’ala hanyalah menerima amal yang baik dari hamba.
Allah berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya Allah hanya menerima amal dari orang yang bertaqwa.” (QS. Al-Maidah: 27). 

Sementara sedekah dengan cara yang haram, bukanlah termasuk amal orang yang bertaqwa. Ibnu Sa’di mengatakan:
Pendapat yang paling kuat tentang makna ‘orang yang bertaqwa‘ di ayat ini adalah orang yang bertaqwa kepada Allah ketika melakukan amal tersebut. Artinya, dia beramal dengan ikhlas mengharap wajah Allah, dan mengikuti sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
(Tafsir As-Sa’di, Hal. 228)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci dan tidak menerima sedekah dari hasil ghulul.” 
(HR. Muslim no. 224)

Makna ghulul pada asalnya adalah harta rampasan perang yang dicuri sebelum dibagikan. Kemudian makna ini mengalami perluasan menjadi harta khianat, sehingga mencakup semua harta yang diperoleh dengan cara haram. 
(Lihat Syarh Nawawi untuk shahih Muslim, 3:103)

Fatwa terkait hal ini adalah keterangan Lajnah Quthaul Ifta’ Kuwait. Komite ulama Kuwait ini memberikan jawaban yang tegas:
“Sesungguhnya menyimpan uang di bank, dengan maksud untuk mendapatkan bunga (riba), dalam rangka untuk disedekahkan di jalan kebaikan, hukumnya terlarang. Lebih-lebih jika dijadikan sebagai gaji pegawai.” (Fatawa Quthaul Ifta’ Kuwait, no. 815)

Dari uraian beberapa fatwa di atas, ada beberapa kesimpulan yang bisa dicatat:

1. Ulama sepakat bahwa bunga bank adalah riba yang haram.
2. Ulama sepakat terlarangnya menabung untuk tujuan membungakan uang. Karena sama halnya dengan melakukan transaksi riba.
3. Pada asalnya, dilarang menabung di bank, meskipun tanpa bermaksud mengambil bunganya. Karena menyimpan uang di bank sama halnya membantu mereka untuk melakukan transaksi riba.
4. Ulama memberikan pengecualian bolehnya menabung di bank, dengan dua syarat:
  • Adanya kebutuhan yang mendesak
  • Tidak mengambil bunganya
5. Batasan kebutuhan mendesak yang membolehkan menyimpan uang di bank adalah adanya kekhawatiran terhadap keamanan harta nasabah, jika tidak disimpan di bank.
6. Kebutuhan mendesak antara satu orang dengan yang lainnya, berbeda-beda. Karena itu, batasan ini tidak berlaku umum.
7. Dibedakan antara hukum membuka rekening di bank untuk memanfaatkan jasa bank, dengan menyimpan uang di bank.
8. Dibolehkan membuka rekening di bank untuk memanfaatkan jasa bank yang halal, seperti transfer gaji atau yang lainnya.
9. Pihak yang mendapatkan transfer gaji dari bank, diharuskan segera mengambil uang tersebut dan tidak mengendapkannya di bank. Kecuali ada kebutuhan yang mendesak, sebagaimana keterangan sebelumnya.
10. Tidak dibolehkan menabung di bank dengan tujuan mendapatkan bunga, untuk disedekahkan atau diinfakkan ke jalan yang benar. Karena ini sama halnya dengan beramal dengan cara bermaksiat.

Demikian, beberapa kumpulan fatwa ulama kontemporer tentang hukum menabung di bank. Semoga bisa menjadi panduan bagi kita untuk sikap, ketika harus berinteraksi dengan bank.
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
readmore »»  



 
 

Home | Sitemap | About | Contact Us | Privacy Policy